Masa Konsolidasi

2011-07-12

Untuk menilai mutu perguruan tinggi, pemerintah telah membentuk Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi untuk mengakreditasi program studi di perguruan tinggi negeri dan swasta. Akreditasi ini dibagi dalam beberapa peringkat, yakni peringkat A, B, C, dan D. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai peringkat akreditasi, dan proses pencapaiannya harus melalui konsolidasi program studi yang ada.

Dalam rangka konsolidasi ini, Universitas Tarumanagara berusaha meningkatkan jumlah dan jenjang jabatan akademik para dosen, serta meningkatkan prestasi belajar para mahasiswanya. Universitas Tarumanagara juga berusaha meningkatkan mutu keilmuan di dalam universitasnya melalui pendidikan lanjutan ke jenjang S3 bagi para dosen, serta meningkatkan kegiatan penelitian ilmiah.

Mutu perguruan tinggi tercermin pada produk universitas yang pada saat ini diarahkan pada produk ilmuwan, produk profesional, dan produk ilmu. Ilmuan dan profesional dihasilkan oleh pembelajaran di program studi sedangkan ilmu dihasilkan di lembaga penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan jurnal ilmiah.

Pada tahun 1998, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) telah mengakreditasi sejumlah program studi di Universitas Tarumanagara dengan hasil akreditasi peringkat A untuk program studi S1 Manajemen, program studi S1 Akuntansi, program studi S1 Ilmu Hukum, program studi S1 Arsitektur, program studi S1 Teknik Sipil, program studi S1 Teknik Mesin, serta program studi S1 Pendidikan Dokter, dan baru-baru ini BAN PT mengakreditasi lagi program studi Teknik Informatika dengan hasil akreditasi A.

 

mail tarumanagaraKrs onlineLintar untarVoms RadioPerpustakaan Untar
Mail google untarKHS Fakultas HukumUntar KarirPublikasi dan PenelitianKegiatan Mahasiswa